Patrick Simanjuntak Pimpin Kadin Kabupaten Bekasi 2026–2031
Patrick Saimartua Simanjuntak resmi memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII yang berlangsung di Kota Bandung, pada Rabu (13/10/2026).
Usai dikukuhkan, Patrick membawa visi “Kadin Kabupaten Bekasi Berdikari” sebagai arah kepemimpinannya selama lima tahun ke depan. Ia menargetkan organisasi pengusaha tersebut semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat hubungan antara dunia usaha dengan pemerintah daerah.
Patrick menilai, penguatan iklim investasi menjadi salah satu agenda penting yang perlu terus didorong di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, perkembangan investasi harus memberikan dampak nyata bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
“Iklim investasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Bekasi harus terus kita tingkatkan agar jauh lebih baik lagi, sehingga benar-benar membawa manfaat nyata bagi semua pihak,” kata Patrick seusai pengukuhan.

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan Kadin sebagai wadah bersama bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar. Dengan demikian, Kadin diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan dunia usaha secara lebih luas.
Untuk merealisasikan visi tersebut, kepengurusan baru perlu menyiapkan program strategis yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha sekaligus mendukung agenda pembangunan ekonomi Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kelembagaan Kadin Jawa Barat, Agus Vickram, meminta kepengurusan terpilih segera menyusun struktur organisasi dan merumuskan program kerja setelah pelaksanaan Mukab VIII.
Menurut Agus, pembentukan kepengurusan dan penyusunan program kerja menjadi langkah awal untuk memastikan Kadin Kabupaten Bekasi dapat menjalankan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selamat bekerja. Kadin Jawa Barat selalu memberi dukungan terbaik agar Kadin daerah senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi sendiri disebut telah melalui tahapan organisasi, mulai dari pengumuman jadwal musyawarah, penjaringan peserta, hingga penutupan pendaftaran peserta dan bakal calon ketua. Seluruh proses tersebut mengacu pada Peraturan Organisasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.




