MagangHub Batch III Ditutup, Sertifikat dan Uang Saku Menanti

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut program Magang Nasional sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja generasi muda Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban program menjelang penutupan resmi yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa penyelesaian tahapan akhir menjadi syarat penting agar hak peserta, seperti sertifikat magang, pencairan uang saku, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi, dapat diproses tanpa kendala.

Menurut Anwar, peserta wajib melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian, serta mengisi kuesioner melalui sistem yang telah disediakan. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum program ditutup.

“Jangan sampai ada tahapan yang terlewat karena dapat memengaruhi proses penerbitan sertifikat maupun pencairan uang saku peserta,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga diminta segera menuntaskan tugas masing-masing. Mentor bertanggung jawab melakukan verifikasi presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian akhir, serta mengisi kuesioner evaluasi program.

Sementara itu, operator penyelenggara magang diwajibkan menyelesaikan administrasi berupa penerbitan sertifikat peserta, pelaporan penempatan magang, dokumen sertifikasi kompetensi apabila tersedia, serta pengisian kuesioner operator.

Anwar menjelaskan, kelengkapan seluruh dokumen dan penilaian tersebut menjadi dasar dalam proses pengajuan pencairan uang saku bulan terakhir bagi peserta MagangHub.

Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi Program MagangHub Batch III Angkatan I akan berlangsung pada 18 Juni 2026.

Peserta yang berhasil menyelesaikan program hingga tuntas akan memperoleh sertifikat magang. Sedangkan peserta yang telah mengikuti program minimal tiga bulan namun tidak menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan tetap akan mendapatkan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai program berakhir, peserta yang memenuhi syarat juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sementara pelaksanaan uji kompetensi akan digelar pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Sertifikasi tersebut akan dilaksanakan melalui 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan BBPVP dan BPVP Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi yang dapat dipilih sesuai bidang kompetensi peserta.

Anwar berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas diri dan kesiapan memasuki dunia kerja.

“Program magang bukan hanya soal pengalaman kerja, tetapi juga menjadi sarana membangun kompetensi, etos kerja, dan daya saing. Karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir,” tuturnya.

Tutup