Ruben Onsu Absen
Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengalami penundaan, Rabu (12/8/2026).
Penundaan kali ini terjadi karena Ruben Onsu tidak hadir secara langsung dalam agenda mediasi. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ruben, William Rando, mengatakan ketidakhadiran kliennya disebabkan jadwal mediasi yang berubah secara mendadak sehingga berbenturan dengan agenda pekerjaan Ruben yang telah ditentukan sebelumnya.
“Ini karena jadwal mediasi diganti hari tiba-tiba setelah dibatalkan minggu lalu,” kata William Rando, dikutip dari YouTube Cumicumi.
William menjelaskan pemberitahuan resmi mengenai perubahan jadwal tersebut baru diterima pihaknya pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pada saat yang sama, Ruben telah memiliki agenda pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Meski Ruben tidak dapat hadir, William memastikan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada hakim mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat tersebut berisi penjelasan mengenai ketidakhadiran Ruben sekaligus permohonan agar agenda mediasi kembali dijadwalkan.
“Kemarin, kami sudah mengirimkan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami menjadwalkannya untuk mediasi dilanjutkan Selasa minggu depan,” jelasnya.
Agenda mediasi yang berlangsung pada Rabu tersebut sebenarnya merupakan jadwal pengganti setelah agenda sebelumnya juga mengalami penundaan. Pada persidangan sebelumnya, proses mediasi tidak dapat dilaksanakan karena hakim mediator berhalangan hadir.
Saat itu, Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui telah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.
Dengan kembali ditundanya agenda mediasi, proses gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben masih berlanjut. Kedua pihak dijadwalkan kembali mengikuti agenda mediasi pada pekan depan sesuai permohonan yang telah disampaikan pihak Ruben.
Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian persidangan perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



