Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara untuk Hunian Subsidi
Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui proyek apartemen subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Lippo Group yang menghibahkan lahan kepada negara sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Untuk memastikan proses hibah berjalan sesuai aturan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria menggelar konsultasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas tata kelola hibah lahan, kepastian hukum, hingga mekanisme penyerahan aset dari Lippo Group agar pembangunan apartemen subsidi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah juga membahas percepatan proses due diligence atas legalitas lahan, penunjukan BUMN pelaksana proyek, penetapan harga jual apartemen subsidi, hingga penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendukung percepatan program.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan konsultasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan seluruh proses hibah mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami datang ke sini untuk berdiskusi bagaimana tata kelola hibah lahan Meikarta dari Lippo kepada negara dapat dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang benar,” ujar Maruarar.
Dalam pembahasannya, BPKP menawarkan dua skema hibah. Setelah mempertimbangkan aspek hukum dan tata kelola, pemerintah memutuskan lahan akan dihibahkan terlebih dahulu kepada negara melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Selanjutnya, aset tersebut akan diteruskan kepada Danantara sebelum diserahkan kepada BUMN yang ditugaskan membangun dan mengelola apartemen subsidi di kawasan Meikarta.
Pemerintah menegaskan hibah lahan tersebut bersifat non-profit dan sepenuhnya diperuntukkan bagi penyediaan hunian layak dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta menjadi kunci agar program berjalan sesuai prinsip transparansi dan memberikan manfaat sosial yang luas.
Rencananya, prosesi serah terima hibah lahan dari Lippo Group kepada negara akan dilaksanakan di Gedung Danantara, Jakarta, sebagai bagian dari percepatan pembangunan apartemen subsidi yang mendukung Program 3 Juta Rumah.




