KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tidak hanya berkaitan dengan proyek pemerintah, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan. Dugaan praktik korupsi tersebut mencakup pengadaan seragam sekolah dasar (SD), jual beli jabatan kepala sekolah, hingga mutasi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan pengadaan seragam sekolah yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan siswa justru diduga dimanfaatkan sebagai ladang korupsi.
“Pengadaan seragam sekolah SD, di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah, KPK juga menduga Syah Afandin menerima suap sebesar Rp800 juta terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar.
“KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” ujar Taufik.
Menurut KPK, gratifikasi tersebut diduga berasal dari berbagai praktik, mulai dari mutasi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, jual beli jabatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.
Taufik menjelaskan, Syah Afandin diduga menerima gratifikasi terkait proses mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk pengangkatan camat di Kabupaten Langkat. Praktik tersebut disebut memicu keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat.
KPK juga menduga adanya praktik suap dalam proses pengangkatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Langkat.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” tegas Taufik.


