Kemensos Terapkan Sistem Baru Penyaluran Bansos

Ilustrasi bansos, FOTO/Dok: Kemensos

Pemerintah mulai mengubah pola penyaluran bantuan sosial dengan mengandalkan sistem digital terintegrasi yang mampu memverifikasi kondisi ekonomi masyarakat secara otomatis. Melalui mekanisme baru tersebut, proses penentuan penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan pendataan manual, melainkan memanfaatkan berbagai sumber data yang saling terhubung.

Langkah ini diperkenalkan dalam rapat kerja antara Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Pemerintah menilai transformasi digital diperlukan untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sistem baru dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, masyarakat nantinya dapat mengetahui secara jelas alasan diterima atau ditolaknya suatu pengajuan bantuan.

“Kami ingin proses penyaluran bansos menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua keputusan memiliki dasar data yang bisa dijelaskan,” ujar Gus Ipul.

Dalam skema yang dipaparkan pemerintah, masyarakat yang mengajukan bantuan diwajibkan melakukan verifikasi identitas menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian dicocokkan melalui teknologi biometrik. Sistem akan memastikan identitas pemohon sesuai dengan data kependudukan nasional sebelum proses verifikasi dilanjutkan.

Setelah identitas dinyatakan valid, sistem akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah indikator ekonomi yang terhubung dengan berbagai basis data pemerintah. Informasi yang dianalisis mencakup kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, tingkat konsumsi listrik, hingga kepemilikan tanah dan aset lainnya.

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menjelaskan seluruh proses berlangsung secara otomatis melalui platform pertukaran data nasional yang memungkinkan berbagai instansi pemerintah saling berbagi informasi secara real time.

“Kami membangun sistem yang dapat melakukan pengecekan lintas data dalam hitungan detik sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat dan akurat,” kata Rahmat.

Selain memanfaatkan data administrasi pemerintah, sistem juga menggunakan indikator kesejahteraan yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS). Posisi masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

Hasil pemeriksaan akan langsung menampilkan status pemohon beserta alasan yang menjadi dasar penilaian. Dalam simulasi yang ditunjukkan kepada anggota DPR, terdapat pengajuan yang ditolak karena indikator ekonomi pemohon menunjukkan kondisi yang tidak masuk kategori masyarakat penerima bantuan sosial.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai. Melalui fitur tersebut, warga dapat mengajukan koreksi data untuk diverifikasi ulang sebelum keputusan final penetapan penerima bantuan ditetapkan.

Salah satu teknologi yang menjadi andalan dalam sistem baru ini adalah liveness detection atau pendeteksi kehadiran langsung. Teknologi tersebut digunakan untuk mencegah penyalahgunaan identitas karena hanya dapat memproses pengajuan yang dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir, bukan melalui foto, rekaman video, maupun manipulasi digital lainnya.

Saat ini, sistem digital bantuan sosial tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan uji coba melalui program e-targeting yang dikelola Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Implementasinya telah mulai diterapkan di puluhan kabupaten dan kota sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik berbasis data dan teknologi.

Tutup