HMI Kabupaten Bekasi Desak Plt Bupati Selesaikan Polemik Perumda Tirta Bhagasasi

Ilustrasi bendera HMI berkibar.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Kabupaten Bekasi menyoroti polemik internal yang terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi. Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan yang berlarut-larut berpotensi mengganggu tata kelola perusahaan daerah serta berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

Formateur Terpilih HMI Cabang (P) Kabupaten Bekasi Periode 2026–2027, Ihsan Nuur Hidayatullah, mengatakan konflik internal di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government yang seharusnya menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan perusahaan daerah.

“Persoalan internal yang terus berlarut tentu tidak sejalan dengan prinsip good governance dan clean government. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Ihsan, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, Perumda Tirta Bhagasasi memiliki fungsi strategis sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena itu, stabilitas organisasi dinilai menjadi faktor penting agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.

Menurut Ihsan, konflik internal berpotensi menurunkan kepercayaan pegawai terhadap manajemen, memunculkan kebingungan dalam menjalankan kebijakan perusahaan, hingga berdampak pada produktivitas kerja.

“Apabila situasi internal tidak kondusif, yang terdampak bukan hanya pegawai, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan internal bisa menurun dan produktivitas organisasi ikut terganggu,” katanya.

Sebagai organisasi yang selama ini menjadi mitra kritis pemerintah, HMI mendorong Plt Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera mengambil langkah penyelesaian melalui mekanisme yang objektif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta Plt Bupati Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal segera menyelesaikan persoalan ini secara profesional dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar tercipta organisasi yang sehat, harmonis, dan mampu bekerja secara maksimal,” tegas Ihsan.

Ia juga mengingatkan bahwa Perumda Tirta Bhagasasi tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan kinerja BUMD akan berdampak positif terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

“Harapan kami, Perumda Tirta Bhagasasi dapat fokus meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Semakin besar PAD yang dihasilkan, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Tutup