Erin Dilaporkan ke Polisi
Seorang perempuan berinisial RWT, yang diduga merupakan Rien Wartia Trigina atau Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial H pada Rabu dini hari, 29 April 2026. Informasi ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi Wiyono, menyampaikan bahwa pelapor mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh terlapor.
“Benar, telah datang seorang perempuan berinisial H ke SPKT yang melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya,” ujar Joko dalam keterangannya.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam dokumen laporan, terlapor dicantumkan dengan inisial RWT.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Meski laporan telah diterima, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian. Proses penyelidikan masih berada pada tahap awal.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan pendalaman oleh unit terkait,” kata Joko.
Ia juga menyebut bahwa korban dalam perkara ini berjumlah satu orang. Namun, kondisi korban maupun hasil pemeriksaan medis belum dapat dipastikan.
“Untuk detail kondisi korban, termasuk hasil visum, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung guna mengungkap secara jelas dugaan peristiwa tersebut. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan lebih lanjut.




