Bakom RI Klarifikasi Isu Kerja Sama dengan INMF
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan komitmennya membangun ekosistem informasi publik yang lebih sehat dengan merangkul berbagai elemen media, termasuk platform new media yang kini berkembang pesat di era digital. Langkah tersebut disebut sebagai respons atas perubahan lanskap industri komunikasi yang semakin dinamis akibat perkembangan teknologi dan media sosial.
Penegasan itu disampaikan Bakom RI melalui keterangan resmi terkait pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam forum tersebut, INMF memperkenalkan keberadaan dan peran media baru yang saat ini disebut telah memiliki legalitas perusahaan, alamat operasional, hingga penanggung jawab yang jelas.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah memandang media baru sebagai bagian dari mitra komunikasi publik yang tidak bisa diabaikan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana media konvensional. Media membutuhkan informasi, sementara pemerintah juga perlu menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat,” ujar Qodari dalam keterangannya.
Menurutnya, meski masih terdapat sejumlah persoalan antara media baru, media arus utama, dan Dewan Pers, pemerintah tetap menilai keberadaan new media perlu diarahkan agar memiliki standar profesionalisme yang lebih baik.
Dalam pertemuan tersebut, Bakom juga menekankan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, termasuk cover both sides dalam penyajian informasi. Menanggapi hal itu, pihak INMF menyebut media yang tergabung di dalamnya telah menerapkan sistem verifikasi sebagai bagian dari mekanisme kerja pemberitaan.
Bakom RI juga meluruskan polemik terkait penyebutan sejumlah nama media dalam konferensi pers mingguan pada 6 Mei 2026. Lembaga tersebut menegaskan daftar media yang disebut saat itu hanya berasal dari dokumen yang disampaikan INMF dan bukan bentuk pengesahan kerja sama resmi maupun kontrak dengan pemerintah.
“Tidak ada kontrak ataupun kerja sama materiil antara Bakom RI dengan INMF maupun media yang tergabung di dalamnya sampai saat ini,” tegas Bakom dalam pernyataannya.
Bakom memastikan independensi media tetap dijaga dan tidak ada arahan editorial yang mengharuskan media mendukung pemerintah. Pemerintah, kata mereka, hanya berupaya memperluas jangkauan komunikasi publik sekaligus membangun ruang informasi yang lebih sehat di tengah maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Selain itu, Bakom menyebut salah satu fokus utama saat ini adalah memerangi fenomena DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian yang dinilai semakin masif di ruang digital dan berpotensi memecah masyarakat.
Bakom RI juga menyatakan terbuka terhadap kritik, koreksi, dan masukan dari berbagai pihak apabila terdapat kesalahpahaman terkait hubungan pemerintah dengan media baru. Pemerintah berharap komunikasi yang lebih terbuka dapat menciptakan ekosistem informasi publik yang lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.





