Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Penjelasannya
[ad_1] Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menanggapi adanya narasi yang penerapan libur sekolah sebulan selama Ramadan.
“Udah ada wacananya,” kata Romo usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Menurut Romo, wacana itu belum menjadi pembahasan di pemerintah. “Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025. Dalam SKB itu, belum ada ketetapan soal libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id