Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Surakarta: Terlapor Sudah Cabut Laporan Polisi
[ad_1]
Lambeturah.co.id – Seorang warga di Surakarta melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap istrinya yang diduga dilakukan anak penghuni indekos miliknya ke DPR RI. Adapun, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak beberapa tahun lalu, namun mandek.
Terbaru, Polresta Surakarta menyampaikan surat terbuka kepada publik agar dapat memberikan keterangan seluas-luasnya.
“Menjelaskan bahwa saya mencabut laporan saya sehubungan dengan aduan tanggal 3 Oktober 2017, sesuai nomor: STBP/391/X/2017/reskrim, tanggal 3 Oktober 2017 perihal dugaan cabul, sebagai terlapor Dany Hardianto saya menganggap permasalahan ini sudah dan tidak perlu dilanjutkan ke persidangan” tulisnya surat keterangan dari Polres Surakarta dikutip pada Sabtu (21/12/2024).
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah juga meminta Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus tersebut dengan transparan.
“Polda Jateng mesti tangani dengan transparan dan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Ia juga meminta Kompolnas dan Ombudsman menelusuri serius pernyataan yang mengatakan adanya pelecehan saat pemeriksaan oleh penyidik, dan ditambah lagi penahanan Yudi bersama anaknya yang tanpa kejelasan serta tidak diberi makan selama hari.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id





