Warga Ngeluh Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Buka Sampe Subuh

ilustrasi diskotek. ©Getty

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung ancam bakal menutup tempat hiburan malam (THM) atau biasa disebut tempat usaha malam, Jika tidak taat aturan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kalau mereka tidak taat aturan atas regulasi, kemudian diimbau enggak bisa, sanksinya bisa ditutup (tempat usahanya),” kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di kutip dari jabar.Inews.id, Selasa (4/1/2022).

Hal ini ditanggapi oleh warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Sampaikan adik kandung Ainun Habibie, istri BJ Habibie beberapa hari terakhir. Dia mengeluhkan aktivitas tempat hiburan seperti karaoke, pub, cafe, dan lainnya yang beraktivitas hingga subuh. 

Lanjut kata, Yana Mulyana menyatakan, pihaknya telah sampaikan kepada aparatur kewilayah beserta Satpol PP, Disbudpar, dan tinjau aktivitas mereka.

“Kami sudah tugaskan kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar juga lainnya untuk pantau,” ujar Yana. 

Plt Wali Kota Bandung meminta, kalau memang mereka melanggar agar tindak sesuai regulasi yang ada.

“Kami minta masyarakat dan media menjadi mata telinga kita, agar kita sama sama memantau kondisi Bandung,” bebernya dia.

Diketahui, pada saat mereka pulang, kondisi mabuk hingga muntah. Ada juga yang teriak teriak hingga menggangu kenyamanan warga.

Editor: Ardi Priana

Tutup