Aleh Dilaporkan ke Polisi soal Klaim Tawaran Rp80 Juta
Konten kreator Rahmat Hidayat alias Aleh berurusan dengan kepolisian setelah unggahannya mengenai dugaan tawaran uang Rp80 juta untuk tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan publik.
Aleh dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penyebaran berita bohong. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin (19/10/2026). Polisi kini mendalami perkara itu dan telah melayangkan panggilan kepada Aleh untuk dimintai keterangan.
Bayu menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kalau dilaporkan itu dikaitkan dengan penyebaran berita bohong. Penyebaran berita bohong, itu tertuang dalam Pasal 263 KUHP. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, unggahan Aleh mulai ramai dibicarakan sehari setelah dipublikasikan pada Jumat (16/10/2026). Walaupun konten aslinya sudah dihapus, penyidik menyatakan masih dapat menelusuri jejak digital yang berhubungan dengan laporan tersebut.
Polisi belum membeberkan identitas pihak yang melaporkan Aleh. Penyidik juga masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut.
Unggahan Berawal dari Percakapan WhatsApp
Sebelum dilaporkan, Aleh mengunggah video melalui akun Instagram @alehhhh22. Ia mengaku menerima pesan yang menawarkan kerja sama senilai Rp80 juta dengan syarat dirinya tidak membahas isu karhutla.
Dalam video itu, Aleh memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut sebagai bukti tawaran tersebut. Namun, nomor pengirim pesan sengaja ditutupi sehingga identitas pemiliknya tidak dapat diketahui dari unggahan yang beredar.
Aleh kemudian mempertanyakan pihak yang mengirimkan pesan tersebut. Ia juga menduga tawaran itu berkaitan dengan upaya membatasi pembahasan mengenai karhutla di media sosial.
Meski unggahan tersebut memicu perbincangan warganet, belum ada kepastian mengenai kebenaran tawaran Rp80 juta itu maupun identitas pihak yang diduga mengirimkannya.
Aleh Akui Tidak Memeriksa Nomor Pengirim
Setelah videonya menjadi sorotan, Aleh menyampaikan permohonan maaf melalui kanal YouTube miliknya. Ia meminta maaf apabila unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Aleh juga mengakui dirinya belum memeriksa secara menyeluruh nomor pengirim pesan sebelum menyebarkan tangkapan layar percakapan itu.
Ia mengatakan sempat mencoba mencari informasi mengenai nomor tersebut melalui aplikasi Getcontact. Namun, upaya itu belum membuatnya dapat memastikan identitas pengirim.
Aleh turut menduga pesan yang diterimanya mungkin berkaitan dengan penipuan atau upaya memancing kegaduhan. Akan tetapi, dugaan tersebut belum disertai bukti yang memastikan siapa pengirim pesan dan apa tujuan sebenarnya.
Unggahan awal Aleh di Instagram serta video permintaan maafnya kini disebut tidak lagi tersedia di akun terkait. Meski demikian, rekaman pernyataannya masih beredar melalui akun lain di media sosial.
Polda Sumut masih mendalami laporan terhadap Aleh, termasuk dengan meminta keterangannya. Proses tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memeriksa fakta di balik unggahan yang viral dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.




