BPK Temukan Sanksi Beasiswa LPDP Rp7,97 Miliar
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mendapat sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan keterlambatan penanganan sanksi terhadap penerima beasiswa yang melanggar ketentuan program. Nilai sanksi dalam 17 kasus Program Beasiswa Native yang belum ditindaklanjuti tepat waktu tersebut mencapai Rp7,97 miliar.
Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. BPK mencatat keterlambatan terjadi dalam sejumlah tahapan, mulai dari penerbitan surat keputusan sanksi dan pencatatan piutang hingga proses penagihan kepada penerima beasiswa yang bersangkutan.
Dalam laporannya, BPK menyebut LPDP terlambat menerbitkan keputusan sanksi, menerbitkan piutang, dan/atau melakukan penagihan atas 17 kasus pelanggaran dengan nilai Rp7,97 miliar. Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat pemulihan dana yang menjadi hak lembaga.
Masalah juga ditemukan pada Beasiswa Kolaborasi
Selain Program Beasiswa Native, BPK menyoroti pengelolaan Beasiswa Kolaborasi antara LPDP dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Dalam program tersebut, manajemen pelaksana dinilai belum menindaklanjuti penerima beasiswa yang mengundurkan diri atau diberhentikan dari program. Penyaluran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut mencapai Rp6,89 miliar dan dinilai berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran.
BPK juga menemukan kewajiban pengembalian dana dari 13 surat keputusan pemberhentian penerima beasiswa belum ditagih. Nilai yang belum ditagihkan itu mencapai Rp1,51 miliar.
Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menyoroti keterlambatan pemulihan kelebihan pembayaran dana beasiswa sebesar Rp1,51 miliar. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas kepatuhan dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan program beasiswa.
BPK minta penagihan dan koordinasi diperkuat
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP segera menindaklanjuti kewajiban yang belum diselesaikan. LPDP diminta menagih piutang dari 17 kasus pelanggaran Program Beasiswa Native senilai Rp7,97 miliar.
LPDP juga diminta memperkuat koordinasi dengan manajemen pelaksana program di Kemdiktisaintek untuk menindaklanjuti penerima beasiswa yang mengundurkan diri atau diberhentikan. Koordinasi itu mencakup penetapan sanksi dan penagihan kewajiban pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.
LPDP mengaku tengah menindaklanjuti rekomendasi
Menanggapi temuan BPK, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M Lukmanul Hakim, menyatakan pihaknya tengah menjalankan rekomendasi yang tercantum dalam IHPS I Tahun 2026.
“Tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan BPK menjadi perhatian LPDP dan terus dilakukan terhadap seluruh temuan yang tercantum dalam IHPS I Tahun 2026, mencakup proses verifikasi, penetapan sanksi, penerbitan piutang, serta pelaksanaan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lukmanul kepada detikEdu melalui pesan teks, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, LPDP juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga mitra untuk menangani kasus penerima Beasiswa Kolaborasi yang mengundurkan diri maupun diberhentikan dari program.
Langkah tersebut meliputi penetapan kewajiban pengembalian dana serta pelaksanaan penagihan. Menurut Lukmanul, sebagian tindak lanjut rekomendasi BPK telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih diproses melalui mekanisme yang berlaku.
LPDP juga menyatakan memperkuat pemantauan kepatuhan penerima beasiswa, mempercepat penyelesaian administrasi, serta mengoptimalkan penagihan dan pemulihan dana.
“LPDP berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sesuai target penyelesaian yang telah ditetapkan dan memastikan pengelolaan program beasiswa dilaksanakan secara tertib, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lukmanul.
Temuan BPK tersebut menyoroti pentingnya ketepatan administrasi, pengawasan kepatuhan penerima beasiswa, dan efektivitas penagihan ketika terjadi pelanggaran. Sementara itu, LPDP menyatakan proses tindak lanjut masih berlangsung dan akan diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.



