Diklat Paralegal LBH Ansor Bekasi dan PERADI Cikarang Jadi Bagian Rangkaian Hari Santri

Lebih dari 80 kader GP Ansor, Banser, dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan Ke-I Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Bekasi Raya bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cikarang tersebut resmi dibuka pada Sabtu (3/10/2026).

Pertemuan perdana sekaligus pembukaan diklat berlangsung di SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi. Sementara pertemuan kedua dijadwalkan digelar secara daring pada Sabtu (10/10/2026).

Diklat ini menjadi wadah pembekalan bagi kader untuk memahami dasar-dasar hukum dan keparalegalan. Peserta juga diarahkan agar mampu membantu masyarakat memperoleh informasi serta mengakses layanan bantuan hukum sesuai peran dan kewenangan paralegal.

Ketua PP LBH Ansor H. Dendy Zuhairil Finsa mengatakan pendidikan paralegal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kemampuan kader harus terus ditingkatkan agar keberadaan paralegal dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan diklat ini perlu terus dilanjutkan dan terus disempurnakan, sehingga paralegal Ansor dapat membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Dendy.

Dendy juga menekankan pentingnya penggunaan pengetahuan hukum secara bertanggung jawab. Karena itu, peserta tidak hanya dituntut memahami persoalan hukum, tetapi juga mengetahui batas kewenangan ketika memberikan bantuan kepada masyarakat.

Ketua DPC PERADI Cikarang Ibrahim Azis turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan diklat tersebut. Ia menilai paralegal dapat memainkan peran sebagai penghubung awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses terhadap bantuan hukum.

“Diklat paralegal ini kami support agar masyarakat mudah mengakses keadilan. Paralegal sebagai jembatan masyarakat kepada advokat dan lembaga bantuan hukum,” kata Ibrahim.

Sejumlah pengurus turut hadir dalam pembukaan, di antaranya Sekretaris DPC PERADI Cikarang Mahardi Andrianata, Bendahara DPC PERADI Cikarang Dr. (C) Budi Santoso, Ketua Pusat Bantuan H. Ridwan, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi Toto Adi Saputro, serta jajaran LBH GP Ansor Kota dan Kabupaten Bekasi.

Toto berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk membantu masyarakat. Ia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober.

“Semoga para peserta yang mengikuti diklat ini bertambah keberkahannya, bertambah ilmunya, dan apa yang didapat selama mengikuti kegiatan ini dapat bermanfaat, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan. Diklat paralegal ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri yang akan jatuh pada 22 Oktober 2026,” ungkap Toto.

Sinergi antara GP Ansor dan DPC PERADI Cikarang dalam kegiatan tersebut turut ditandai dengan penyematan jaket Banser sebagai anggota kehormatan PC GP Ansor Kabupaten Bekasi kepada pengurus DPC PERADI Cikarang.

Dalam pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan dasar hukum dan praktik keparalegalan. Materi yang diberikan antara lain Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan.

Selain itu, peserta dibekali Teknik Komunikasi, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan, serta teknik penyusunan dokumen, laporan, pengaduan dan kronologis perkara.

Rangkaian materi tersebut ditujukan untuk membangun kemampuan peserta dalam memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Peserta juga dibekali keterampilan komunikasi agar dapat menggali informasi dan mendokumentasikan persoalan secara lebih sistematis.

Dalam menjalankan perannya, paralegal diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus menghubungkannya dengan advokat atau lembaga bantuan hukum. Peran tersebut tetap berada dalam batas kewenangan paralegal dan tidak menggantikan fungsi advokat.

Diklat Paralegal Angkatan Ke-I Tahun 2026 mengusung tema “Mencetak Kader yang Melek Hukum, Berani Membela Keadilan.” Tema tersebut menjadi landasan kegiatan untuk membangun kader yang memiliki pemahaman hukum sekaligus kepedulian terhadap persoalan sosial.

Pertemuan kedua akan dilaksanakan secara daring pada Sabtu (10/10/2026). Peserta akan melanjutkan materi yang telah disiapkan panitia bersama para pemateri.

Melalui kolaborasi LBH GP Ansor Bekasi Raya dan DPC PERADI Cikarang, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jejaring paralegal di Kota dan Kabupaten Bekasi. Jejaring tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap layanan bantuan hukum secara lebih mudah.

Berita Lainnya

Tutup