Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Tertekan
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (25/9/2026). Pelemahan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali atau buyback.
Berdasarkan data yang tercantum di laman Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.590.000. Harga tersebut turun Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan yang lebih besar terjadi pada harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas sebesar Rp2.415.000 per gram, atau melemah Rp20.000 dari posisi sebelumnya.
Dengan demikian, terdapat perbedaan Rp175.000 antara harga emas Antam saat dibeli dengan harga yang diterima ketika emas tersebut dijual kembali melalui skema buyback.
Selain harga emas, transaksi jual beli emas batangan juga memiliki ketentuan perpajakan. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Dalam ketentuan tersebut, pemungutan pajak dilakukan ketika transaksi berlangsung. Ketentuan berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga ukuran dengan gramasi terbesar.
Untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemegang NPWP dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Sementara itu, konsumen yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,5 persen.
Di tengah penurunan harga emas Antam, berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat (25/9/2026). Harga tersebut belum memperhitungkan pajak.
- 0,5 gram: Rp1.345.000
- 1 gram: Rp2.590.000
- 2 gram: Rp5.120.000
- 3 gram: Rp7.655.000
- 5 gram: Rp12.725.000
- 10 gram: Rp25.395.000
- 25 gram: Rp63.362.000
- 50 gram: Rp126.645.000
- 100 gram: Rp253.212.000
- 250 gram: Rp632.765.000
- 500 gram: Rp1.265.320.000
- 1.000 gram: Rp2.530.600.000




