Pemerintah Kaji BLT untuk Warga Lajang Usia 17 Tahun

Airlangga

Pemerintah tengah mempertimbangkan skema bantuan tunai bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah dan belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Usulan tersebut masih dibahas lintas kementerian, termasuk terkait besaran anggaran dan mekanisme penyalurannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kelompok masyarakat tersebut menjadi salah satu sasaran yang sedang dievaluasi pemerintah. Kajian dilakukan untuk melihat bentuk dukungan yang dapat diberikan sekaligus mencegah rekening masyarakat menjadi tidak aktif atau dorman.

“Jadi kalau yang usia 17 tahun belum menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka. Supaya rekeningnya tidak dorman,” ujar Airlangga, sebagaimana diberitakan Tirto pada 23 September 2026.

Rencana tersebut berkaitan dengan program pembukaan rekening gratis yang disiapkan pemerintah. Dalam skema tersebut, rekening masyarakat disebut akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000.

Airlangga menjelaskan, pemerintah sedang melihat kemungkinan adanya kelompok masyarakat yang belum terakomodasi dalam skema bansos yang selama ini berjalan. Karena itu, opsi pemberian dukungan baru kepada kelompok tersebut turut masuk dalam pembahasan.

Kelompok warga berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah menjadi salah satu kategori yang diperhatikan. Namun, pemerintah belum menetapkan bahwa seluruh masyarakat dalam kategori tersebut secara otomatis akan memperoleh bantuan tunai.

Artinya, usia dan status belum menikah belum dapat disebut sebagai persyaratan final penerima BLT. Pemerintah masih perlu menentukan kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta bentuk program yang akan dijalankan.

Pembahasan juga menyangkut konsekuensi anggaran apabila bantuan tunai diberikan kepada kelompok sasaran tersebut. Airlangga menyebut pemerintah tengah menghitung kebutuhan dana bersama Menteri Keuangan.

Jika bantuan sebesar Rp50.000 diberikan kepada jumlah penerima yang diproyeksikan, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.

“Nah ini yang kita sedang lihat bahwa yang sejumlah tertentu tersebut. Itu membutuhkan dana. Kalau kita kasih Rp50.000 sekitar Rp3,8 triliun, nah ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan program lanjutan seperti apa,” kata Airlangga.

Besaran tersebut menunjukkan bahwa perluasan penerima bantuan akan berkaitan langsung dengan kapasitas anggaran negara. Karena itu, keputusan mengenai program lanjutan masih menunggu hasil pembahasan pemerintah, termasuk mengenai jumlah penerima yang benar-benar memenuhi kriteria.

Selain aspek bantuan sosial, pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan penggunaan rekening yang telah dibuka. Rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu dapat berstatus dorman sehingga pemerintah melihat perlunya aktivitas transaksi atau program yang dapat menjaga rekening tetap aktif.

Hingga kini, belum ada ketentuan resmi yang menyatakan warga lajang berusia 17 tahun ke atas pasti mendapatkan BLT Rp50.000. Pemerintah masih berada pada tahap pengkajian dan menghitung skema yang dinilai sesuai dengan sasaran serta kemampuan fiskal.

Keputusan akhir mengenai program tersebut akan bergantung pada pembahasan antarkementerian, terutama terkait kriteria penerima, sumber dan kebutuhan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan apabila program benar-benar dilanjutkan.

Tutup