Perubahan APBD Bekasi Naik, HMI MPO Tantang Pemkot Buka Prioritas

Ketua Umum HMI MPO Cabang Bekasi, Syafira Oktanurina.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bekasi Raya. Organisasi mahasiswa tersebut meminta perubahan struktur anggaran tidak hanya dilihat dari sisi kenaikan nominal, tetapi juga dijelaskan kepada publik dari sisi program dan manfaatnya.

Dalam Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Bekasi memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp7,045 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp6,687 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,516 triliun, naik dari anggaran sebelumnya sebesar Rp6,938 triliun. Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian dalam struktur keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan.

Ketua Umum HMI MPO Bekasi Raya, Safira, mengatakan perubahan anggaran perlu disertai penjelasan yang terbuka mengenai program apa saja yang mengalami perubahan, alasan penyesuaian, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Bagi kami, angka tersebut tidak cukup hanya untuk diumumkan. Masyarakat berhak mengetahui apa yang berubah, mengapa berubah, dan untuk apa anggaran tersebut digunakan,” kata Safira.

Menurut Safira, transparansi menjadi aspek penting dalam pembahasan perubahan APBD karena anggaran daerah pada dasarnya merupakan keuangan publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah penggunaan anggaran serta target pembangunan yang hendak dicapai pemerintah daerah.

Karena itu, HMI MPO Bekasi Raya mendorong Pemkot Bekasi membuka informasi secara lebih jelas mengenai prioritas program, alokasi anggaran pada setiap perangkat daerah, target pembangunan, serta indikator manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Perubahan anggaran harus bisa dijelaskan secara terbuka, bukan hanya berapa besar kenaikan atau penurunannya. Publik juga perlu mengetahui program yang menjadi prioritas dan apa hasil yang ditargetkan dari perubahan tersebut,” ujar Safira.

Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kota Bekasi yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Safira meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara substantif dan tidak berhenti pada formalitas persetujuan dokumen anggaran.

Menurut dia, DPRD perlu memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas serta mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik. Pengawasan juga diperlukan agar alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan program dan hasil yang hendak dicapai.

“Pembahasan APBD jangan berhenti pada formalitas persetujuan. Harus ada pembahasan yang benar-benar memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Safira menambahkan, HMI MPO Bekasi Raya akan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal keterbukaan informasi dan penggunaan anggaran daerah.

“APBD bukan sekadar angka di atas kertas. APBD adalah uang publik yang harus kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan yang nyata, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bagi HMI MPO Bekasi Raya, ukuran penting dari perubahan APBD bukan semata-mata terletak pada kenaikan pendapatan maupun belanja daerah. Perubahan tersebut juga perlu terlihat dalam program, kualitas pelayanan, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Safira pun mempertanyakan sejauh mana perubahan anggaran tersebut akan memberikan dampak langsung bagi warga Kota Bekasi.

“Pertanyaannya sederhana, ketika anggaran berubah, apa yang benar-benar berubah dan dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi?” pungkas Safira.

Tutup