Menag Nasaruddin Umar Bicara soal Guru
Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenai profesi guru kembali menjadi perhatian publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Nasaruddin menekankan pentingnya ketulusan dan tanggung jawab moral seorang guru dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin ketika memberikan arahan pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 3 September 2025. Video tersebut kemudian kembali viral setelah diunggah akun Caswati.iis pada 25 September 2026.
Dalam arahannya, Nasaruddin menggambarkan profesi guru sebagai pekerjaan yang memiliki nilai pengabdian. Menurut dia, seorang pendidik tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga memiliki peran dalam mencerdaskan dan membentuk karakter peserta didik.
Nasaruddin kemudian membandingkan orientasi profesi guru dengan pekerjaan yang berorientasi pada perdagangan. Ia mengingatkan bahwa seseorang yang memilih menjadi guru harus memiliki motivasi untuk mendidik, bukan semata-mata mengejar penghasilan.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” kata Nasaruddin, sebagaimana dikutip dari Kumparan.
Ia menilai, ilmu yang diberikan kepada peserta didik dapat terus memberikan manfaat meskipun proses belajar mengajar telah berakhir. Karena itu, pengabdian seorang guru disebut memiliki nilai amal jariyah.
“Insyaallah pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh itu amal jariyah, lebih buat amal jariyahnya,” ujarnya.
Selain persoalan niat, Nasaruddin juga menekankan pentingnya penguasaan materi bagi pendidik, terutama guru agama. Menurutnya, guru tidak cukup hanya memahami teori pembelajaran, tetapi harus mampu mengamalkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap dan perilaku guru, lanjut dia, juga menjadi bagian penting dari proses pendidikan. Pendidik dinilai memiliki posisi strategis karena perilakunya dapat menjadi contoh yang dilihat dan ditiru oleh peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin bahkan mengingatkan guru agar menjaga moral dan integritas pribadi. Ia menyebut profesi guru menuntut standar perilaku yang tinggi karena berkaitan langsung dengan pembentukan karakter generasi muda.
“Guru itu mestinya Nabi kecil ya, harus menjauhi dosa, bukanlah seorang guru kalau langganan dosa, kumpul kebo melakukan perzinahan, itu nggak guru itu,” tuturnya.
Nasaruddin kemudian menegaskan bahwa menjadi guru bukanlah mandat yang dapat dijalankan tanpa kesiapan. Ia meminta para pendidik memahami tanggung jawab besar yang melekat pada profesi tersebut, termasuk kewajiban menjaga integritas dalam kehidupan pribadi maupun ketika menjalankan tugas.
“Seorang guru itu harus suci di langit suci di bumi. Kalian tidak gampang menjadi seorang guru, kalau nggak sanggup lebih baik serahkan mandatnya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sebelumnya juga sempat menuai kritik ketika pertama kali disampaikan pada September 2025. Sorotan terutama muncul terhadap bagian pernyataan Nasaruddin yang menyebut seseorang yang ingin mencari uang sebaiknya tidak menjadi guru.
Menanggapi polemik itu, Nasaruddin kemudian menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan profesi guru dan mengakui bahwa potongan ucapannya dapat menimbulkan penafsiran berbeda dari maksud yang hendak disampaikan.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa aspek pengabdian tidak berarti mengesampingkan kesejahteraan guru. Ia menyatakan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas tenaga pendidik.
Upaya tersebut, menurut Nasaruddin, antara lain dilakukan melalui peningkatan tunjangan profesi serta pengembangan dan perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Perdebatan yang kembali muncul setelah video tersebut viral pun mempertemukan dua aspek dalam profesi guru, yakni nilai pengabdian dan kebutuhan terhadap kesejahteraan yang layak. Bagi pemerintah, keduanya menjadi bagian yang perlu berjalan beriringan dalam membangun kualitas pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.



