Benarkah Indonesia Akan Jadi Negara Miskin pada 2027?
Klaim bahwa Indonesia berpotensi masuk kelompok negara miskin pada 2027 memicu perhatian publik. Narasi tersebut muncul setelah ekonom senior Ferry Latuhihin menyoroti kondisi kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan standar garis kemiskinan internasional yang berbeda dari ukuran yang selama ini dipakai pemerintah.
Salah satu angka yang kemudian banyak diberitakan adalah sekitar 64 persen penduduk Indonesia yang disebut masuk kategori miskin berdasarkan ukuran tertentu dari Bank Dunia. Angka tersebut menimbulkan perdebatan karena jauh berbeda dengan statistik kemiskinan yang dirilis pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Perbedaan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan metode pengukuran. Pemerintah menggunakan garis kemiskinan nasional yang ditetapkan berdasarkan metodologi BPS, sedangkan Bank Dunia memiliki sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat antarnegara.
Dengan perbedaan standar tersebut, angka 64 persen tidak bisa langsung dimaknai sebagai 64 persen penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrem menurut ukuran BPS. Penggunaan garis kemiskinan yang berbeda dapat menghasilkan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin secara signifikan berbeda pula.
Karena itu, pernyataan mengenai Indonesia yang disebut akan menjadi negara miskin pada 2027 juga perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. Klaim mengenai tingginya jumlah penduduk yang berada di bawah standar tertentu tidak otomatis berarti Indonesia secara resmi akan turun status menjadi negara miskin pada tahun tersebut.
Bank Dunia sendiri masih menempatkan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di kawasan Asia Tenggara. Di sisi lain, pemerintah justru memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dalam rancangan anggaran yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rancangan APBN 2027, pemerintah memproyeksikan belanja negara sekitar Rp4.097 triliun dengan defisit fiskal sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sejumlah agenda strategis juga menjadi prioritas, termasuk swasembada pangan dan energi, penguatan sektor industri, serta peningkatan kualitas pendidikan.
Meski demikian, perdebatan mengenai angka kemiskinan tersebut tetap menunjukkan persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta menjamin seluruh kelompok masyarakat mengalami peningkatan pendapatan dan daya beli secara merata.
Faktor lain seperti kenaikan biaya hidup, kualitas pekerjaan, produktivitas tenaga kerja, ketimpangan pendapatan, serta kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasar juga menjadi bagian penting dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, narasi bahwa Indonesia akan menjadi negara miskin pada 2027 belum tepat dipahami sebagai sebuah kepastian. Pernyataan tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai klaim dan peringatan mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat yang masih perlu dilihat berdasarkan standar pengukuran yang digunakan.
Perbedaan metodologi inilah yang menjadi kunci dalam membaca munculnya angka kemiskinan yang sangat tinggi. Membandingkan angka tanpa melihat definisi, garis kemiskinan, dan metode penghitungannya berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru mengenai kondisi ekonomi Indonesia.



