18 Artis dan Influencer Dipanggil Polda Jatim soal Arisan Fiktif
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah figur publik terkait penyelidikan dugaan arisan online fiktif yang diduga melibatkan selebgram asal Bali, Joiss Nydia Khaliza.
Polisi memanggil sejumlah artis, selebgram, dan TikTokers yang diduga pernah mempromosikan atau menerima tawaran endorsement arisan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para influencer dalam kegiatan promosi yang diduga berkaitan dengan arisan bermasalah itu.
Kasubdit I Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan, terdapat 18 orang yang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk totalnya, saksi yang dijadwalkan diperiksa total 18,” kata Erik, dikutip dari detikJatim, Kamis (20/8/2026).
Dari jumlah tersebut, polisi mencatat satu orang merupakan artis, 16 selebgram, dan satu TikTokers. Namun, kepolisian belum membeberkan seluruh nama figur publik yang masuk dalam daftar pemeriksaan.
“18 itu terdiri dari satu artis, 16 selebgram, dan satu TikTokers,” ujarnya.
Dua influencer yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni Dinal Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha. Keduanya sedianya diperiksa di Mapolda Jatim pada Kamis (20/8/2026).
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena keduanya berhalangan hadir. Dinal dan Ratu kemudian meminta agar pemeriksaan dijadwalkan kembali pada pekan berikutnya.
“Jumat rencananya pemanggilan dua influencer, iya betul itu Dinal Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha, minta dijadwalkan minggu depan,” kata Erik.
Meski demikian, polisi belum menentukan tanggal pasti pemeriksaan ulang terhadap kedua influencer tersebut.
Di sisi lain, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga artis pada Jumat (21/8/2026). Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman kasus yang sedang ditangani Ditressiber Polda Jatim.
“Rencananya ada tiga,” ujar Erik.
Penyidik mendalami aktivitas promosi yang dilakukan para influencer untuk mengetahui apakah mereka mengetahui atau memiliki informasi mengenai dugaan arisan online fiktif tersebut.
Pemanggilan para figur publik ini masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi. Polisi akan mencocokkan keterangan mereka dengan bukti dan informasi lain yang telah dikumpulkan dalam proses penyelidikan.




