Ruben Onsu Jadi Tersangka
Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi. Penetapan tersebut dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan, gelar perkara dilakukan beberapa hari sebelum penetapan tersangka. Hasil gelar perkara tersebut menjadi dasar penyidik menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap Ruben.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Kasus tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, sementara pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.
Menurut polisi, perkara bermula ketika Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban. Tawaran tersebut kemudian mendapat respons dari korban hingga keduanya membuat kesepakatan mengenai penyerahan modal dan keuntungan yang akan diperoleh.
“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” ujar Joko.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah dana sebagai modal investasi. Sebagai bagian dari perjanjian, korban disebut akan memperoleh keuntungan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Namun, persoalan muncul ketika batas waktu perjanjian berakhir. Polisi menyebut keuntungan yang dijanjikan tidak diterima oleh korban. Selain itu, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tutur Joko.
Atas laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan status perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Dengan status baru tersebut, Ruben akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Joko mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” kata Joko.
Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan Ruben sebagai tersangka serta alat bukti lain dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.


