KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.(unsoed.ac.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT tersebut. Namun, setelah proses awal pemeriksaan, jumlah pihak yang masih menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK berjumlah sembilan orang.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Meski demikian, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan penerimaan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah selanjutnya akan menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Tutup