Ruben Onsu Hadiri Mediasi
Ruben Onsu akhirnya hadir langsung dalam agenda mediasi perkara gugatan hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Kehadiran Ruben menjadi perhatian karena pada agenda mediasi sebelumnya dirinya tidak dapat hadir. Kali ini, Ruben datang bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk mengikuti proses mediasi yang berlangsung secara tertutup.
Sarwendah sendiri telah lebih dulu tiba di pengadilan sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Chris mengatakan pertemuan tersebut masih difokuskan pada upaya mempertemukan kepentingan kedua pihak. Ia meminta agar perkembangan hasil mediasi disampaikan setelah agenda persidangan selesai.
“Pagi ini kami masih melanjutkan sidang mediasi, jam 10 kita mulai, semoga ontime. Apa yang kita bilang minggu lalu, nanti kita sampaikan setelah persidangan,” ujar Chris Sam Siwu di PN Jakarta Selatan.
Di tengah proses hukum tersebut, Ruben menyampaikan bahwa kepentingan utamanya bukan sekadar persoalan mengenai status hak asuh. Ia menegaskan ingin memastikan tetap memiliki kesempatan bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
“Yang diinginkan itu waktu ketemunya (dengan anak-anak) sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Ruben Onsu.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa akses pertemuan dengan anak menjadi salah satu poin penting yang diperjuangkan Ruben dalam perkara ini.
Sebagai seorang ayah, Ruben berharap hubungan dengan ketiga anaknya tetap berjalan meski dirinya dan Sarwendah telah berpisah. Karena itu, ia ingin ketentuan mengenai waktu pertemuan dengan anak dijalankan sesuai keputusan pengadilan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben juga telah menyampaikan bahwa kliennya siap kembali mengikuti proses mediasi. Minola Sebayang menyebut Ruben ingin memperjuangkan haknya sebagai ayah untuk tetap bertemu dengan buah hatinya.
Sementara itu, proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah masih berlangsung secara tertutup. Kedua pihak diberikan ruang untuk mencari kemungkinan kesepakatan terkait persoalan pengasuhan maupun pola pertemuan dengan anak.
Kehadiran langsung Ruben dalam agenda kali ini menjadi perkembangan baru setelah mediasi sebelumnya tidak dapat berjalan maksimal karena ketidakhadirannya.
Namun, hingga persidangan berlangsung belum diketahui apakah pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Ruben dan Sarwendah. Kedua pihak masih menunggu proses mediasi yang dipimpin mediator pengadilan.
Hasil pertemuan nantinya akan menentukan apakah perkara hak asuh anak tersebut dapat menemukan titik temu melalui mediasi atau harus berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.



