Penyelidikan Kematian Sutrimo Terkendala Kondisi TKP
Penyelidikan kasus kematian pria bernama Sutrimo masih terus dilakukan aparat kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar pesan berantai di media sosial yang mengaitkan korban sebagai kepala rumah tangga (karumga) atau penjaga rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kematian Sutrimo. Polisi menegaskan proses penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan, sementara informasi yang beredar di media sosial masih terus diverifikasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik saat ini berfokus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kronologi maupun penyebab kematian korban.
Namun, proses penyelidikan disebut menghadapi kendala karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak lagi steril saat tim penyidik melakukan pemeriksaan.
“Infonya TKP kan sudah berapa hari ini rusak, itu jadi kendalanya,” ujar Iskandarsyah, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, banyaknya aktivitas warga di lokasi sejak korban ditemukan membuat kondisi TKP berubah sehingga menyulitkan proses identifikasi sejumlah petunjuk yang dibutuhkan penyidik.
“Pasti orang sudah berlalu lalang di situ kan dari hari Kamis,” tambahnya.
Sementara itu, hingga kini kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo maupun kaitannya dengan informasi yang beredar di media sosial. Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Catatan Redaksi: Informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah berasal dari pesan berantai yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.




