Karina Ranau Tolak Damai

Karina

Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Karina Ranau di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Setelah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Karina menegaskan belum bersedia menempuh penyelesaian secara damai dan memilih menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada proses hukum.

Sikap itu disampaikan kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, usai menghadiri gelar perkara di Polsek Pancoran, Rabu (29/7/2026). Menurut Hendro, penyidik menginformasikan bahwa pihak terlapor telah mengirimkan surat permohonan mediasi. Namun, permintaan tersebut belum mendapat respons dari pihak pelapor.

Hendro menjelaskan, dalam perkara pidana mekanisme yang dikenal bukanlah mediasi, melainkan restorative justice yang memiliki syarat dan ketentuan tertentu. Karena itu, pihaknya memilih untuk tidak terburu-buru menanggapi permohonan tersebut.

“Tadi kami diinformasikan oleh penyidik bahwa ada surat mediasi dari terlapor. Tapi dalam proses pidana tidak ada mediasi, yang dikenal adalah restorative justice,” ujar Hendro Widodo, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Selain alasan hukum, kondisi psikologis Karina disebut menjadi pertimbangan utama. Hendro mengatakan kliennya masih mengalami trauma akibat insiden yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga belum siap dipertemukan dengan pihak terlapor.

“Klien kami masih sangat trauma bertemu dengan terlapor. Sampai saat ini masih takut, jadi surat mediasi itu sementara kami kesampingkan,” katanya.

Hendro juga menilai belum ada itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak terlapor. Hingga perkara memasuki tahap penyidikan, Karina disebut belum menerima permintaan maaf secara langsung.

“Bagaimana kami bisa mempertimbangkan kalau sampai sekarang belum ada permintaan maaf? Biarlah proses hukum berjalan, kita tunggu saja,” ucap Hendro.

Senada dengan kuasa hukumnya, Karina mengaku masih berusaha memulihkan kondisi mentalnya setelah peristiwa yang diduga dialaminya di depan warung makan miliknya. Ia mengaku belum siap jika harus bertemu dengan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Untuk saat ini saya belum siap. Saya masih trauma. Memang saya mencoba melupakan dengan kesibukan sehari-hari mengurus warung dan anak, tapi sampai sekarang saya belum siap bertemu,” tutur Karina Ranau.

Berita Lainnya

Tutup