Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Ilustrasi Gedung KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Kabar mengenai diamankannya Anom Widiyantoro dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penyidik juga belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang diperoleh dalam operasi senyap tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring OTT selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses ini merupakan bagian dari tahapan awal sebelum komisi antirasuah menentukan langkah hukum berikutnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan bersalah sampai ada penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tutup