Partai Gerakan Rakyat Mulai Proses Legalitas di Kemenkum
Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia. Langkah tersebut menjadi tahapan awal bagi PGR untuk memperoleh status badan hukum sekaligus mempersiapkan diri menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan proses pendaftaran dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif di tingkat daerah berhasil dipenuhi. Hingga 22 Juli 2026, partainya telah melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun melalui proses organisasi yang berkembang dari tingkat akar rumput, bukan dibentuk melalui instruksi dari kalangan elite.
“Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku,” ujarnya.
Meski berkas pendaftaran telah diserahkan ke Kementerian Hukum, Sahrin mengingatkan para kader bahwa masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Setelah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum, partai akan melanjutkan proses verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2029.
“Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029,” katanya.
Sahrin Hamid dikenal sebagai juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024, saat Anies berpasangan dengan Muhaimin Iskandar. Kedekatan tersebut juga terlihat ketika Anies menghadiri deklarasi Partai Gerakan Rakyat pada 27 Februari 2025.
Dalam deklarasi itu, Anies diperkenalkan sebagai “Tokoh Inspirasi” Partai Gerakan Rakyat. Menurut Sahrin, kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi bentuk dukungan moral bagi perjalanan partai yang baru berdiri.
“Mas Anies Baswedan kita tahu bahwa sebagai tokoh inspirasi, tokoh penggerak dan panutan kita semua, maka kita tentunya ucapkan berterima kasih atas kehadiran Mas Anies di tengah-tengah kita,” ujar Sahrin.
Dengan dimulainya proses pendaftaran di Kementerian Hukum, Partai Gerakan Rakyat menargetkan dapat memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif agar dapat mengikuti kontestasi politik pada Pemilu 2029.




