Tokoh dan Sri Sultan Bahas Krisis Kepercayaan terhadap Negara?
Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara menjadi alarm serius yang disuarakan sejumlah tokoh nasional saat bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kamis (23/7/2026). Dalam pertemuan itu, mereka menilai lemahnya penegakan hukum dan lambannya reformasi regulasi menjadi faktor yang terus mengikis legitimasi negara di mata masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut digelar oleh Gerakan Nurani Bangsa dan dihadiri sejumlah tokoh lintas sektor, seperti Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Q. Wahid, Prof. M. Amin Abdullah, Laode M. Syarif, Lukman Hakim Saifuddin, Pendeta Gomar Gultom, hingga Erry Riyana Hardjapamekas.
Koordinator Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Q. Wahid, mengatakan Yogyakarta dipilih karena memiliki posisi historis sekaligus moral dalam perjalanan bangsa. Menurutnya, pandangan Sri Sultan dibutuhkan untuk memperkaya gagasan dalam mencari jalan keluar atas berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai semakin kompleks.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian dialog Gerakan Nurani Bangsa. Sebelumnya kami juga telah berdiskusi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Alissa.
Salah satu isu yang mengemuka adalah mandeknya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. M. Amin Abdullah menilai regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Kalau itu selesai disahkan, insyaallah persoalan lainnya akan lebih mudah ditangani. Itu menjadi harapan beliau sekaligus harapan kami,” katanya.
Tak hanya menyoroti regulasi, forum tersebut juga mengkritisi lemahnya akuntabilitas penyelenggara negara. Menurut Amin, pejabat publik tidak cukup hanya mempertanggungjawabkan kebijakan kepada lembaga formal seperti DPR, tetapi juga harus terbuka kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Kritik yang lebih tajam disampaikan mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Ia menyebut hampir seluruh lembaga negara kini menghadapi persoalan serius berupa krisis kepercayaan publik, terutama dalam sektor penegakan hukum.
“Akibatnya masyarakat semakin kurang percaya terhadap proses penegakan hukum karena masih melihat banyak persoalan di berbagai institusi,” ujarnya.
Menurut Laode, kepercayaan masyarakat tidak akan pulih hanya melalui slogan reformasi birokrasi. Aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih.
Senada dengan itu, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berbagai dialog yang dilakukan Gerakan Nurani Bangsa di sejumlah daerah memperlihatkan keresahan masyarakat yang semakin meluas terhadap kualitas demokrasi, penegakan hukum, hingga akuntabilitas penyelenggara negara.
Ia menegaskan, negara membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka agar legitimasi publik dapat dipulihkan.
Selain isu hukum, pembahasan juga menyentuh perkembangan situasi di Papua. Pendeta Gomar Gultom menilai pendekatan komunikasi pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diperbaiki agar persoalan di wilayah tersebut tidak terus memperlebar jarak antara negara dan masyarakat.
Pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi pemikiran Gerakan Nurani Bangsa. Sejumlah masukan yang dihimpun dari para tokoh nasional itu akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk mendorong pembenahan tata kelola negara, penguatan penegakan hukum, serta pemulihan kepercayaan publik yang dinilai terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.





