Alumni UBK Minta Dalang Isu Pertemuan Gibran Diusut
Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno (FAM UBK) mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga berada di balik berkembangnya narasi mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Universitas Bung Karno (UBK).
Desakan itu muncul menyusul polemik yang berkembang setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang usai mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden di Istana Wapres beberapa waktu lalu.
Juru Bicara FAM UBK, Bung Fadli, menilai munculnya berbagai informasi yang beredar di ruang publik tidak dapat dipandang sebagai dinamika biasa. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak tertentu yang sengaja membangun narasi demi kepentingan tertentu.
“Kami meminta aparat berwenang mengusut tuntas dugaan aktor intelektual yang secara sengaja menggerakkan aksi maupun menyebarkan narasi yang bertujuan membangun fitnah terhadap Wapres Gibran sekaligus merusak citra UBK,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab dan tidak dijadikan dasar untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Fadli mengingatkan perbedaan pandangan politik seharusnya tidak berkembang menjadi penyebaran informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika berpotensi merugikan individu maupun lembaga pendidikan.
Karena itu, FAM UBK meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas serta menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain meminta aparat bergerak, FAM UBK juga mengimbau seluruh pihak, termasuk kalangan alumni, untuk tidak memperkeruh situasi dengan menggiring opini yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut Fadli, penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum dan proses klarifikasi yang berlangsung, sehingga setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
FAM UBK berharap proses penelusuran dapat memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga marwah institusi pendidikan agar tidak terseret dalam polemik politik yang berkepanjangan.



