Soal Dugaan Pelecehan, HMI MPO Desak Wali Kota Bekasi Copot Kasatpol PP

Ketua HMI MPO Cabang Bekasi, Syafira Oktanurina. Foto: AI.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana. Desakan itu muncul menyusul dugaan pelecehan terhadap empat anggota Linmas perempuan melalui pesan pribadi (chat) dan video call yang kini menjadi perhatian publik.

Ketua HMI MPO Cabang Bekasi, Syafira Oktanurina, mengatakan dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi karena melibatkan seorang pejabat publik yang memiliki kewenangan terhadap bawahannya.

Menurutnya, apabila dugaan itu benar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga mencederai profesionalisme aparatur sipil negara serta menciptakan rasa tidak aman bagi perempuan di lingkungan kerja.

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi segera mencopot Kasatpol PP dari jabatannya. Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, moral, dan profesionalitas. Jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan terhadap bawahan,” ujar Syafira, Jumat (26/6/2026).

HMI MPO menilai pencopotan atau penonaktifan sementara merupakan langkah penting untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Bekasi.

Syafira menegaskan, tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang bersangkutan. Organisasinya tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun proses pemeriksaan harus berlangsung tanpa adanya potensi intervensi.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun demi menjaga integritas institusi dan memberikan rasa aman kepada korban maupun saksi, pejabat yang bersangkutan sudah sepatutnya dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

Selain mendesak Wali Kota Bekasi, HMI MPO juga meminta Inspektorat Kota Bekasi, BKPSDM, dan aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan, independen, dan akuntabel.

Organisasi itu juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta jaminan keamanan kepada para anggota Linmas yang diduga menjadi korban agar tidak mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan.

Menurut Syafira, dugaan pelecehan seksual di lingkungan pemerintahan tidak boleh diselesaikan secara tertutup. Sebaliknya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan sekaligus memperbaiki tata kelola birokrasi.

“Jika dugaan ini terbukti benar, tidak ada alasan bagi pemerintah mempertahankan pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan birokrasi menjadi ruang kerja yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.

HMI MPO Cabang Bekasi memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh proses pemeriksaan selesai. Organisasi itu juga meminta Wali Kota Bekasi menunjukkan komitmennya terhadap penegakan integritas birokrasi dengan mengambil langkah cepat, tegas, dan tidak pandang bulu terhadap setiap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun hukum.

Tutup