Kisah Iin Sutiyani, Dari Beban Utang Harian hingga Berjualan di Final PFL 2026

Iin nasabah PNM.

Grand Final Pro Futsal League (PFL) 2026 tidak hanya menyajikan persaingan para atlet terbaik di lapangan. Di balik kemeriahan ajang futsal nasional tersebut, terdapat kisah perjuangan pelaku usaha ultra mikro yang mendapat kesempatan mengembangkan usahanya melalui dukungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Sebagai sponsor utama PFL 2026, PNM melibatkan 20 nasabah program Mekaar untuk berjualan langsung di area pertandingan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dengan membuka akses pasar yang lebih luas bagi para pelaku usaha ultra mikro.

Bagi banyak masyarakat prasejahtera, keterbatasan modal sering kali membuat mereka bergantung pada pinjaman rentenir yang menawarkan proses cepat namun dibarengi bunga tinggi dan tekanan pembayaran yang memberatkan.

Kondisi tersebut pernah dialami oleh Iin Sutiyani, salah satu nasabah PNM Mekaar asal Yogyakarta yang kini mendapat kesempatan berjualan di Grand Final PFL 2026.

Iin mengaku pernah berada dalam situasi sulit ketika harus mengelola usaha kecil di tengah kondisi kesehatan suaminya yang menurun. Di saat yang sama, ia juga dibayangi kewajiban membayar pinjaman harian yang terus menumpuk.

“Dulu, setiap hari rasanya seperti dikejar waktu. Bukan hanya memikirkan dagangan harus laku, tetapi juga tagihan pinjaman harian yang terus datang. Dengan kondisi suami yang sakit dan usaha kecil sebagai tumpuan keluarga, tekanan itu membuat langkah saya terasa berat,” ujar Iin.

Menurutnya, kondisi mulai berubah setelah bergabung dengan program PNM Mekaar. Akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan pendampingan usaha membuatnya mampu mengembangkan usaha dengan lebih tenang.

“Setelah bergabung dengan PNM Mekaar, saya perlahan bisa mendapatkan akses modal yang lebih aman dan menata usaha dengan lebih tenang. Sekarang bisa berjualan di Grand Final PFL 2026 menjadi kebanggaan tersendiri, karena saya merasa usaha kecil seperti kami juga punya kesempatan untuk tumbuh dan dihargai,” katanya.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris, mengatakan pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui penyaluran modal usaha. Menurutnya, pelaku usaha ultra mikro juga membutuhkan akses pasar dan ruang untuk berkembang.

“Bagi perempuan ultra mikro, modal bukan sekadar uang. Modal adalah kesempatan untuk bernapas lebih lega, berdiri lebih kuat, dan melanjutkan perjuangan dengan harapan baru,” ujar Kindaris.

Ia menambahkan, ketika pelaku usaha kecil diberikan kesempatan berkembang, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan ekonomi di sekitarnya.

Melalui keterlibatan 20 nasabah Mekaar dalam Grand Final PFL 2026, PNM berharap semakin banyak pelaku usaha ultra mikro yang mampu meningkatkan taraf hidup, memperluas usaha, dan terhindar dari ketergantungan pada pinjaman informal yang berisiko.

Tutup