Fakta Persidangan Ijon Bekasi: Nama Ketua LSM Sniper Muncul
Sidang lanjutan perkara dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan H.M. Kunang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/6/2026).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh saksi, termasuk kontraktor Sarjan yang telah berstatus terpidana dalam perkara terkait. Sejumlah fakta baru terkait aliran dana proyek kembali mengemuka di hadapan majelis hakim.
Salah satu momen yang menjadi sorotan terjadi ketika majelis hakim mengonfirmasi adanya aliran dana sebesar Rp707 juta kepada Goenawan, yang disebut sebagai Ketua Umum LSM Sniper. Pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada saksi Sarjan saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini ada aliran dana Rp707 juta ke Goenawan Sniper, apakah benar uang ini saudara berikan?” tanya hakim.
“Benar,” jawab Sarjan di ruang sidang.
Majelis hakim kemudian mendalami tujuan pemberian uang tersebut dan mempertanyakan apakah dana itu merupakan pinjaman sebagaimana keterangan yang beberapa kali disampaikan saksi terkait aliran dana kepada sejumlah pihak.
Namun, Sarjan tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah uang tersebut benar-benar dipinjamkan atau berkaitan dengan proyek tertentu.
Hakim lalu menyinggung logika pemberian pinjaman dalam jumlah besar kepada pihak lain.
“Seandainya saya pinjam uang Rp10 miliar ke kamu, apakah kamu akan berikan?” tanya hakim.
“Tidak yang mulia,” jawab Sarjan.
Pertanyaan tersebut memicu perhatian para pengunjung sidang karena dianggap mengarah pada dugaan adanya hubungan antara pemberian uang dan kepentingan proyek.
Selama persidangan berlangsung, sejumlah nama dari berbagai kalangan disebut dalam rangkaian pemeriksaan saksi, mulai dari pejabat, anggota DPRD, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
Menanggapi perkembangan sidang tersebut, Ketua Jaringan Pelajar dan Mahasiswa Bekasi (Jaripemasi), Rayhan, meminta KPK tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan saat ini.
Ia mendorong penyidik untuk menelusuri seluruh pihak yang namanya muncul dalam persidangan apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan dalam praktik ijon proyek.
“KPK harus mengembangkan perkara ini secara menyeluruh dan menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Rayhan.
Menurutnya, penegakan hukum yang komprehensif diperlukan agar praktik percaloan proyek maupun dugaan korupsi yang merugikan daerah dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim terus mendalami keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa untuk mengungkap aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Catatan Redaksi:
Redaksi sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada yang bersangkutan Gunawan. Namun pihaknya tak mau berkomentar atau sanggah dugaan tuduhan tersebut.




