Sidang Cerai Mawa Berlanjut
Proses perceraian selebgram Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, masih bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Di tengah jalannya persidangan, muncul kabar yang menyebut Mawa hanya menerima nafkah anak sebesar Rp500 ribu per bulan.
Menanggapi informasi tersebut, kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, memberikan klarifikasi usai menghadiri sidang lanjutan yang beragendakan pembuktian dan pemeriksaan saksi, Rabu (3/6/2026).
Menurut Idrus, angka Rp500 ribu yang ramai diperbincangkan tidak pernah terungkap maupun terbukti dalam persidangan. Ia menegaskan tidak ada satu pun saksi yang menyampaikan keterangan terkait nominal tersebut di hadapan majelis hakim.
“Dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya, bahwasanya nafkahnya itu Rp500 ribu dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan Rp500 ribu,” ujar Muhammad Idrus dalam wawancara virtual.
Meski demikian, Idrus mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi bahwa nafkah untuk anak tetap diberikan oleh pihak Insanul Fahmi. Hanya saja, nominal yang diketahuinya berbeda dengan angka yang beredar di publik.
“Kami yang dapat informasi, bahwasanya tetap diberikan namun jumlahnya itu yang setahu saya ya yang kemarin itu Rp1 juta. Tapi yang Rp500 ribu itu saya belum dapat informasi,” katanya.
Lebih lanjut, Idrus juga membeberkan tuntutan nafkah anak yang diajukan pihak Wardatina Mawa dalam gugatan cerai. Menurutnya, nominal yang dimohonkan kepada majelis hakim jauh lebih besar dibanding angka yang beredar di media sosial.
“Ya sesuai dengan permohonan kita semalam ya gugatan kita, kita memohon kepada majelis hakim itu nafkah anak itu Rp25 juta. Namun itu kan nanti ada hasil akhirnya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan,” ungkapnya.
Saat ini, besaran nafkah anak yang harus dibayarkan masih menunggu keputusan majelis hakim. Hasil akhir akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan, kemampuan pihak tergugat, serta pertimbangan hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.




