DPR Dukung Penetapan PT Musim Mas Sebagai Tersangka

Ahmad Sahroni

Polda Riau resmi menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi pelanggaran lingkungan terkait aktivitas perkebunan sawit di area yang seharusnya menjadi zona perlindungan sungai.

Kasus ini mencuat setelah Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau melaporkan dugaan penanaman sawit terlalu dekat dengan aliran sungai. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, tanaman kelapa sawit disebut berada hanya sekitar dua hingga lima meter dari bibir sungai.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena kawasan sempadan sungai memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, serta melindungi kualitas air di wilayah sekitar.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perusakan lingkungan, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan besar. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi,” ujar Herry Heryawan dalam keterangannya.

Langkah tegas Polda Riau itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, kerusakan lingkungan harus dipandang sebagai kejahatan serius karena dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan negara.

“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai masyarakat sering menjadi pihak paling dirugikan ketika kerusakan lingkungan memicu bencana. Kerugian tersebut tidak hanya berupa kerusakan materi, tetapi juga hilangnya sumber penghidupan hingga korban jiwa.

“Hal ini karena jelas-jelas kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi,” ujarnya.

Sahroni juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kelestarian ekosistem hutan dan habitat satwa liar. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang.

“Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” tambahnya.

Tutup