Clara Shinta Jalani Sidang
Rumah tangga selebgram Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad kini tengah menjadi sorotan publik setelah keduanya menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan yang belum lama dibina pasangan tersebut dikabarkan retak akibat dugaan hadirnya orang ketiga.
Clara Shinta diketahui telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami. Kabar tersebut langsung menyita perhatian publik mengingat selama ini keduanya kerap tampil harmonis di media sosial.
Sidang perdana perceraian pasangan itu pun telah digelar. Namun baik Clara maupun Alexander memilih irit bicara saat dimintai keterangan oleh awak media terkait masalah rumah tangga mereka.
Muhammad Alexander Assad yang hadir dalam persidangan tampak enggan memberikan penjelasan mengenai isu perselingkuhan yang ramai diperbincangkan. Ia hanya meminta doa agar persoalan rumah tangganya dapat diselesaikan dengan baik.
“Mohon doanya… mohon doanya…” kata Alexander Assad singkat usai sidang.
Di sisi lain, Clara Shinta juga memilih tidak memberikan banyak komentar terkait gugatan cerainya. Selebgram berusia 29 tahun tersebut langsung meninggalkan area pengadilan setelah agenda sidang selesai digelar.
Meski kedua pihak bungkam, kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkap adanya perjanjian pranikah yang dibuat sebelum pernikahan berlangsung. Salah satu poin dalam perjanjian itu disebut mengatur larangan komunikasi dengan lawan jenis lain di luar pasangan.
“Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 ayat 3 menjelaskan bahwa pihak suami maupun istri tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain,” ujar Akil Rumaday.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena dinilai cukup spesifik dan tidak umum ditemukan dalam isi perjanjian pranikah pasangan suami istri.
Hingga kini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangga keduanya. Proses persidangan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa agenda berikutnya, termasuk tahapan mediasi.




