UPN Veteran Yogyakarta Selidiki Dugaan Pelecehan Dosen

Ilustrasi.

Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Kali ini, Universitas Pembangunan Nasional atau UPN “Veteran” Yogyakarta tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tujuh dosen, termasuk satu pengajar dari luar kampus.

Pihak kampus memastikan proses penanganan kasus sedang berjalan melalui mekanisme internal bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Sejumlah korban dan saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami laporan yang masuk.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN “Veteran” Yogyakarta, Hendro Widjanarko, mengatakan pihak kampus awalnya menerima laporan terkait enam dosen yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual.

Namun dalam proses penelusuran lebih lanjut, kampus kembali menemukan adanya satu nama tambahan yang ikut masuk dalam dugaan kasus tersebut.

“Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada enam dosen yang kita proses dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata ada satu dosen lagi,” kata Hendro, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan UPN “Veteran” Yogyakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang nanti terbukti, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr. Iva Rachmawati, mengungkapkan hingga kini tim satgas telah memeriksa sedikitnya 13 korban atau pelapor serta 12 orang saksi.

Seluruh keterangan tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses pengumpulan fakta dan pendalaman kasus.

“Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk memutuskan sebenarnya seperti apa fakta yang sudah kami kumpulkan dalam BAP ke-13 korban dan 12 saksi,” ujar Iva.

Tutup