Menkeu Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapannya mengambil tindakan tegas terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga terlibat kasus suap senilai Rp29 miliar. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lembaga dan memperkuat reformasi birokrasi di sektor keuangan negara.
Purbaya menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, terlebih jika melibatkan pejabat strategis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan perdagangan dan arus barang nasional.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum dan ada bukti yang kuat, tentu akan kami tindak tegas, termasuk pencopotan jabatan,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara harus dijaga melalui langkah nyata dan penegakan aturan yang konsisten. Ia menilai reformasi birokrasi tidak akan berjalan efektif apabila praktik penyalahgunaan kewenangan masih dibiarkan terjadi di lingkungan kementerian.
Kasus dugaan suap tersebut mencuat setelah adanya laporan investigasi terkait aliran dana ilegal sebesar Rp29 miliar yang diduga diberikan untuk memuluskan proses perizinan impor komoditas tertentu secara tidak sah. Nilai dugaan suap yang besar membuat kasus ini langsung menjadi sorotan publik.
Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan saat ini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Inspektorat Jenderal guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan objektif.
“Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Meski menyatakan siap mengambil langkah keras, Purbaya tetap menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Ia menegaskan keputusan pencopotan permanen akan dilakukan apabila terdapat bukti hukum yang kuat atau hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya pelanggaran serius.
Untuk sementara, pemerintah disebut masih fokus memastikan penyelidikan berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pelayanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki peran penting dalam pengawasan logistik dan perdagangan nasional.





