Keluarga Amien Rais Buka Suara Soal Video Kontroversial

Amien Rais, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Akses terhadap video pernyataan Amien Rais berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” mendadak dibatasi bagi pengguna di Indonesia. Konten tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan karena menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pembatasan akses ini terjadi setelah video tersebut viral dan memicu kontroversi di ruang publik. Sejumlah pengguna media sosial sempat mengira konten itu telah dihapus sepenuhnya dari platform digital.

Padahal, video tersebut masih tersedia di kanal YouTube “Amien Rais Official”, namun tidak bisa diputar oleh pengguna yang mengakses dari wilayah Indonesia.

Pihak keluarga Amien Rais pun memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menantu Amien, Ridho, menegaskan bahwa tidak ada penghapusan video, melainkan pembatasan akses berdasarkan wilayah.

“Adapun video yang diunggah, tidak pernah di-takedown. Informasi dari tim media Pak Amien Rais, akses terhadap video tersebut telah dibatasi,” ujar Ridho dikutip pada Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pembatasan tersebut berkaitan dengan adanya keberatan hukum yang diajukan oleh pemerintah Indonesia terhadap konten video tersebut.

“Karena ada keluhan hukum dari pemerintah Indonesia, sebagaimana tertulis pada notifikasi saat link video diakses dari Indonesia,” lanjutnya.

Ridho juga menyebut bahwa pernyataan Amien Rais dalam video tersebut merupakan refleksi dari keresahan yang berkembang di masyarakat, meskipun disampaikan dengan gaya yang lugas.

“Kalau kita amati, apa yang disampaikan Pak Amien Rais itu sudah banyak beredar di masyarakat. Beliau hanya menyuarakan kegelisahan tersebut secara terbuka,” katanya.

Terlepas dari itu, isi video tersebut menuai kritik karena dinilai mengandung pernyataan yang menyerang ranah pribadi dan tidak didukung bukti yang jelas.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah menilai konten tersebut berpotensi melanggar aturan, karena mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap pejabat negara.

Hingga kini, meski akses video dibatasi, potongan-potongan kontennya masih beredar luas di media sosial. Kondisi ini membuat polemik belum mereda dan terus menjadi perhatian publik.

Berita Lainnya

0
Gokil! Harga BBM Swasta Tembus Rp30 Ribu
0
KontraS Singgung Kasus Tim Mawar di MK
Tutup