Door to Door Pajak di Banten, Cara Baru Kejar Wajib Pajak Bandel
Pemerintah Provinsi Banten mulai mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dengan pendekatan yang lebih agresif. Melalui Badan Pendapatan Daerah Banten (Bapenda), metode penagihan kini dilakukan secara langsung ke rumah wajib pajak, menandai pergeseran dari pola administratif ke pendekatan lapangan.
Langkah ini secara khusus menyasar pemilik kendaraan roda empat yang dinilai memiliki kontribusi pajak lebih besar. Pemerintah berharap strategi tersebut dapat mempercepat penurunan tunggakan sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk intervensi aktif pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Kami tidak lagi menunggu wajib pajak datang. Sekarang kami yang mendatangi mereka sebagai bentuk pengingat sekaligus edukasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 960 petugas diterjunkan ke berbagai wilayah. Setiap petugas dibebani target penyelesaian sekitar 10 kasus tunggakan pajak per bulan sebagai bagian dari upaya sistematis memperbaiki rasio kepatuhan.
Untuk mendukung kerja di lapangan, petugas memanfaatkan aplikasi SIPTAPA yang memungkinkan pemetaan lokasi wajib pajak secara lebih akurat. Meski berbasis teknologi, pendekatan sosial tetap dijalankan melalui koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat.
“Kami tetap melibatkan RT dan RW agar proses berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan resistensi,” kata Berly.





