AMPIBI Desak Propam Periksa Polisi yang Disebut di Sidang Ijon Bekasi

Sidang kasus ijon Bekasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bandung, Rabu (15/4/2026).

Sidang lanjutan perkara dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, menghadirkan sejumlah saksi yang membuka fakta baru di persidangan. Perkara ini menyeret terdakwa berinisial SRJ dan terus bergulir dengan sorotan publik.

Dalam sidang yang digelar Rabu (15/4/2026), majelis hakim mendengarkan keterangan beberapa saksi, di antaranya Ade Kuswara Kunang, Abah Kunang, bersama saksi lain seperti Nyumarno, Arya Dwi Nugraha, Iin Farihin, dan Jejen Sulaeman.

Salah satu poin penting dalam persidangan muncul dari kesaksian Abah Kunang terkait pertemuannya dengan AEZ, sosok yang sebelumnya tersandung kasus penipuan dan dugaan gratifikasi.

Di hadapan jaksa penuntut umum, Abah Kunang mengungkap bahwa dirinya pertama kali diperkenalkan kepada AEZ oleh seorang anggota kepolisian bernama Alin Kuncoro.

Nama tersebut sontak menjadi perhatian dalam persidangan, mengingat posisi Alin Kuncoro saat ini sebagai KabagOps Polres Metro Bekasi. Penyebutan itu dinilai membuka kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain di luar terdakwa utama.

Selain itu, Abah Kunang juga menyebut adanya keterlibatan sejumlah pengusaha limbah dalam rangkaian peristiwa yang sedang diadili. Hal ini semakin memperluas spektrum pihak yang disebut dalam kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (AMPIBI), Azka, mendesak adanya tindak lanjut dari institusi kepolisian.

“Disebutnya nama KabagOps Polres Metro Bekasi harus ditindaklanjuti. Propam perlu melakukan pemanggilan untuk memastikan dalam kapasitas apa yang bersangkutan memperkenalkan AEZ,” ujar Azka.

Ia menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Propam Polda Metro Jaya guna meminta pemeriksaan terhadap Alin Kuncoro.

“Kami akan bersurat ke Propam agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Ini penting untuk mengungkap secara jelas peran dan kepentingan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan,” tambahnya.

Kasus ini dinilai masih menyimpan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa. Dengan berjalannya persidangan, publik menanti pengungkapan fakta yang lebih komprehensif.

Tutup