Kabar Caketum HIPMI Diamankan BNN Dipastikan Hoaks

Kantor BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah kabar yang beredar mengenai dugaan penangkapan seorang calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama rombongannya dalam kasus narkotika sepulang dari Bangkok, Thailand.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul informasi bahwa puluhan orang yang disebut berasal dari rombongan salah satu kandidat ketua umum HIPMI diamankan dan diperiksa oleh BNN setibanya di Indonesia.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana, menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan operasi BNN dengan calon ketua umum HIPMI tidak benar.

“Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” kata Putu saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya, BNN memang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga negara Indonesia yang baru tiba dari Bangkok. Namun, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika internasional yang sedang ditangani dan tidak berhubungan dengan agenda maupun aktivitas organisasi HIPMI.

Operasi tersebut berlangsung di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin malam, 8 Juni 2026. Kegiatan itu dilakukan setelah BNN mengembangkan penyelidikan terkait dua warga negara Rusia yang diduga membawa narkotika jenis hashish dari Thailand.

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan pengawasan terhadap penumpang dari salah satu penerbangan Bangkok-Jakarta dan meminta sejumlah warga negara Indonesia menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beberapa penumpang terindikasi menggunakan narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan barang yang diduga mengandung zat terlarang di koper salah seorang penumpang.

BNN kemudian menetapkan para pengguna tersebut sebagai penyalahguna kategori ringan dan mewajibkan mereka mengikuti program rehabilitasi rawat jalan serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan telah dipulangkan setelah proses asesmen selesai dilakukan. Namun mereka tetap diwajibkan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor kepada BNN.

Melalui klarifikasi ini, BNN menegaskan bahwa operasi di Bandara Soekarno-Hatta murni merupakan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan tidak memiliki hubungan dengan calon ketua umum maupun pengurus HIPMI sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Tutup