Sejarah Hizbullah di Cibarusah Bekasi Terancam, KHB Ajukan Status Cagar Budaya

Pelebaran Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan situs-situs bersejarah di wilayah tersebut.

Komunitas Historika Bekasi (KHB) mengusulkan penetapan koridor sejarah di Kecamatan Cibarusah sebagai Kawasan Cagar Budaya. Usulan ini mencuat di tengah rencana percepatan pembangunan dan pelebaran Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan situs-situs bersejarah di wilayah tersebut.

Ketua KHB, Rd. Agah Handoko, menyatakan bahwa kawasan Kampung Cibogo, Desa Sindang Mulya hingga Kampung Babakan, Desa Cibarusah Kota, bukan sekadar permukiman biasa, melainkan ruang historis penting dalam perjalanan bangsa.

“Wilayah ini merupakan titik awal lahirnya Laskar Hizbullah pada 28 Februari 1945. Nilai sejarahnya tidak tergantikan,” ujarnya dalam keterangan di Tambun, Selasa (31/3/2026).

Di sepanjang koridor tersebut, terdapat sejumlah situs penting, di antaranya Masjid Al-Mujahidin Cibarusah yang dikenal sebagai Masigit van Tjibaroesa, serta Pesantren Al-Baqiyatussholihat yang telah masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Selain itu, terdapat pula makam tokoh lokal, Mbah Uyut Sena, yang menjadi bagian dari sejarah masyarakat setempat.

KHB menilai, rencana pelebaran jalan tanpa kajian mendalam berisiko merusak struktur fisik maupun lanskap sejarah kawasan tersebut. Oleh karena itu, penetapan status Kawasan Cagar Budaya dianggap mendesak sebagai langkah perlindungan.

Menurut Agah, status tersebut akan memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan agar tetap selaras dengan upaya pelestarian sejarah.

“Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi jangan sampai menghapus identitas sejarah yang menjadi ruh perjuangan masyarakat Bekasi,” tegasnya.

KHB mengajukan sejumlah poin penting, antara lain perlunya zonasi perlindungan untuk menjaga jarak aman pembangunan terhadap situs bersejarah, pelestarian lanskap kawasan sebagai “poros perjuangan santri”, serta pengembangan konsep wisata sejarah dan religi yang terintegrasi.

Selain itu, KHB juga mendorong Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk segera melakukan kajian lapangan, termasuk penetapan batas kawasan (delineasi).

“Kami berharap pemerintah hadir untuk memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat melihat langsung jejak perjuangan para tokoh Hizbullah, bukan hanya melalui cerita,” ujar Agah.

Sebagai solusi alternatif, KHB mengusulkan agar jalur pelebaran jalan dialihkan ke rute lain, yakni melalui kawasan Kampung Cigutul menuju Kampung Gandaria hingga Pasar Cibarusah. Usulan ini dinilai dapat menjaga keutuhan kawasan bersejarah tanpa menghambat pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, KHB juga mengajak masyarakat, khususnya warga Cibarusah, untuk turut mengawal proses pengusulan kawasan cagar budaya tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah daerah.

Tutup