BGN Hentikan Sementara 47 SPPG, Temukan Menu MBG Tak Penuhi Standar

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9. Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan berulang terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, sebanyak 47 kasus tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Deputi terkait, Nanik, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyimpangan standar keamanan pangan dalam program tersebut.

“Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, program MBG memiliki konsekuensi besar karena menyangkut kesehatan anak-anak sekaligus kredibilitas negara dalam menjamin pemenuhan gizi masyarakat.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” katanya.

BGN menyatakan penghentian operasional dilakukan sebagai langkah korektif agar standar mutu pangan dapat dipastikan terpenuhi sebelum layanan kembali dijalankan. Evaluasi menyeluruh disebut tengah dilakukan terhadap seluruh unit yang terdampak.

Tutup