Perbakin Kabupaten Bekasi Sambangi Kapolres Baru, Bahas Aturan Senjata Api Olahraga
Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bekasi melakukan silaturahmi dengan Kapolres Metro Bekasi sebagai bentuk penguatan sinergi dan dukungan terhadap penegakan aturan penggunaan senjata api olahraga.
Dalam pertemuan tersebut, Perbakin Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru, sekaligus menegaskan komitmen organisasi untuk berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ketua Perbakin Kabupaten Bekasi, Dokter Dendy, mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan senjata api untuk kepentingan olahraga menembak.
“Kami dari Perbakin bersilaturahmi dengan Ibu Kapolres Metro Bekasi untuk menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Melalui pertemuan ini, kami menegaskan komitmen untuk berkolaborasi dan mendukung implementasi Perpol Nomor 1 Tahun 2022 terkait penggunaan senjata api olahraga,” ujar Dokter Dendy belum lama ini.
Selain itu, Perbakin Kabupaten Bekasi juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polri dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan senjata api dan senjata angin.
Menurut Dokter Dendy, edukasi tersebut penting agar masyarakat memahami aspek keselamatan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan hukum dalam penggunaan senjata.
Ia berharap kolaborasi antara Perbakin dan Polri dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran publik, sehingga olahraga menembak dapat berkembang secara profesional tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami siap mendukung Polri dalam upaya edukasi kepada masyarakat agar penggunaan senjata api dan senjata angin dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.





