KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Dito sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemanggilan Dito merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi kepada wartawan, Jumat.
KPK meyakini Dito akan memenuhi panggilan penyidik. Menurut Budi, keterangan saksi sangat dibutuhkan guna mengungkap secara terang peristiwa pidana yang sedang diusut.
“Kami meyakini Pak Dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Perkara tersebut diduga terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami peran sejumlah pihak dan alur pengambilan kebijakan terkait penetapan tambahan kuota haji tersebut. Penyidik juga belum mengungkap secara rinci dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.





