Israel Houghton Tak Diizinkan Konser di Indonesia
Rencana konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed dipastikan tidak akan berlangsung di Indonesia. Pemerintah menyatakan tidak akan memberikan izin terhadap rencana pertunjukan yang sebelumnya dijadwalkan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta kepolisian. Pertimbangan utama yang disampaikan pemerintah berkaitan dengan keamanan dalam negeri dan potensi munculnya muatan politik dalam pertunjukan tersebut.
Yusril menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan agama yang dianut Israel Houghton maupun nama musisi tersebut. Menurutnya, perhatian pemerintah tertuju pada informasi mengenai kemungkinan konser dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan dukungan politik terhadap Israel.
“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pemerintah juga menyebut adanya informasi mengenai pernyataan dukungan terhadap Israel yang pernah disampaikan Israel Houghton dalam sejumlah pertunjukannya di luar negeri. Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian adalah “I stand with Israel”.
Menurut Yusril, situasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena pemerintah menilai kegiatan semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan tidak sejalan dengan posisi Indonesia terkait perjuangan kemerdekaan Palestina.
Selain faktor tersebut, Yusril mengungkapkan bahwa hingga 5 Oktober 2026 panitia belum mengajukan permohonan izin resmi untuk menggelar konser di Jakarta. Rencana pertunjukan sebelumnya disebut akan berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan sebelum kemudian muncul rencana pemindahan lokasi.
Sikap pemerintah tersebut mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai keputusan pemerintah sejalan dengan sikap Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan.
“Posisi Indonesia jelas, menentang tindakan genosida yang dilakukan zionis Israel. Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Indonesia konsisten mendukung Palestina merdeka, lepas dari penjajahan,” ujar Asrorun, Senin (5/10/2026).
Asrorun juga menilai kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel perlu dicermati. Ia meminta pihak yang menjadi inisiator kegiatan tersebut ditelusuri dan mengingatkan bahwa MUI telah memiliki fatwa mengenai dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, MUI melalui Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, juga meminta penyelenggara memberikan klarifikasi terbuka mengenai konser bertajuk TILL THE WHOLE World Knows. MUI menyoroti dugaan adanya agenda dukungan terhadap Israel dan meminta informasi mengenai penyelenggara, pihak yang terlibat, tujuan kegiatan, artis, serta bentuk kerja sama dijelaskan secara terbuka.
Sudarnoto menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan bahwa konser tersebut memang membawa atau mempromosikan agenda dukungan terhadap Israel, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah. Namun, MUI juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan nama Israel Houghton masuk dalam pemantauan. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan hingga 5 Oktober belum ada permohonan visa dari sang musisi. Namun, apabila permohonan diajukan untuk rencana kedatangannya tersebut, Imigrasi menyatakan akan menolaknya.
Dengan demikian, rencana konser Israel Houghton dan Israel & New Breed di Indonesia menghadapi penolakan dari pemerintah sebelum kegiatan tersebut memperoleh izin resmi. Pemerintah menempatkan pertimbangan keamanan dan potensi muatan politik sebagai dasar keputusan, sementara MUI mengaitkannya dengan sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.


