PAD Tak Capai Target, Pemkab Bekasi Sebut Akibat Kondisi Ekonomi Melambat dan Hotel Sulit Berkembang

Ilustrasi pajak

Gagalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 membuka kembali perdebatan lama soal efektivitas strategi pengelolaan pajak daerah. Pemerintah daerah menyebut perlambatan ekonomi sebagai penyebab utama, sementara DPRD menilai persoalan tersebut lebih bersifat struktural.

Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI mencatat, hingga 31 Desember 2025, PAD Kabupaten Bekasi hanya terealisasi sekitar Rp3,64 triliun lebih atau 87,43 persen dari target sebesar Rp4,1 triliun lebih. Capaian ini dinilai belum sebanding dengan besarnya potensi ekonomi daerah industri tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan kondisi ekonomi yang melambat berdampak langsung terhadap kinerja penerimaan pajak. Menurutnya, sejumlah sektor strategis tidak dapat dimaksimalkan sepanjang 2025.

Beberapa sektor yang mengalami tekanan antara lain pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Iwan menjelaskan, sektor perhotelan sulit berkembang karena Bekasi bukan daerah wisata, ditambah berkurangnya kegiatan pemerintahan di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Penyebabnya memang karena adanya perlambatan ekonomi, sehingga beberapa sektor yang berpotensi menyumbang PAD juga belum bisa kami maksimalkan,” ujar Iwan.

Ia juga mengakui terdapat beberapa sektor yang realisasinya belum sesuai target, di antaranya pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iwan menjelaskan, sektor pajak hotel mengalami tekanan karena Kabupaten Bekasi bukan daerah tujuan wisata, sehingga tingkat hunian kamar cenderung tidak stabil. Kondisi tersebut diperparah dengan berkurangnya aktivitas pemerintah di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Meski mengklaim telah mengoptimalkan pendataan dan penagihan, Iwan mengakui hasil yang dicapai belum sesuai harapan. “Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sudah kita maksimalkan, walau kenyataannya belum maksimal,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut mendapat tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. Ia menilai kegagalan mencapai target PAD tidak bisa semata-mata dibebankan pada faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi.

Politisi Partai Golkar itu menyoroti pola kerja Bapenda yang dinilai masih bertumpu pada sumber pajak konvensional, tanpa terobosan serius untuk memperluas basis pajak baru. Padahal, sebagai kawasan industri dan perdagangan besar, Kabupaten Bekasi memiliki ruang fiskal yang jauh lebih luas jika dikelola secara progresif.

“Tidak bisa lagi hanya mengandalkan potensi pajak yang itu-itu saja,” ujarnya.

“Dengan teknologi yang ada sekarang, pendataan wajib pajak harusnya bisa lebih transparan dan akurat,” sambung dia.

Ade mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak, serta percepatan digitalisasi sistem pajak daerah. Menurutnya, tanpa perubahan strategi, kegagalan PAD berpotensi kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Tutup