Kemana uang sitaan hasil korupsi mengalir?

Ilustrasi uang.

Pemberantasan korupsi mestinya linear dengan pengembalian kerugian negara. Di masa Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi dapat porsi khusus.

Namun, kejelasan soal uang sitaan hasil korupsi masih tetap misteri.

Kemana uang sitaan hasil korupsi mengalir?

Pasalnya dalam berbagai kesempatan, presiden selalu menggembar-gemborkan komitmennya untuk menangkap koruptor hingga menyita uang hasil korupsi untuk kepentingan rakyat.

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita mempertanyakan kejelasan pemberantasan korupsi di era pemerintahan sekarang hingga kemana uang hasil korupsi yang sudah disita negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjadi sasaran kegeraman Prof. Romli soal ke mana pengembalian uang hasil korupsi tersebut.

“Uangnya yang dikembalikan (dari koruptor) ratusan ribu triliun. Tapi dari sekarang yang saya ketahui ini, kalau soal pengembalian keuangan negara, sejak kapan kita mendengar Sri Mulyani sebagai sebagai kasir negara mengumumkan kepada publik, kalau betul kami telah menerima uang tersebut dan kami telah gunakan dalam pos-pos anggaran belanja negara sekarang (misal) untuk bansos dan sebagainya,” kata dikutip pada Rabu 16 Juli 2025.

“Yang sampai sekarang rakyat pun termasuk saya pun tidak tahu uangnya dikemanakan semua. 25 tahun loh pak,” tegasnya.

Perumus UU Tipikor hingga pembentukan KPK ini juga menilai arah pemberantasan korupsi di Indonesia belum jelas hingga kini.

“Bagaimana arah kita ini sebetulnya, mengembalikan keuangan negara belum jelas ujungnya, menghukum koruptor juga belum jelas hasilnya seperti apa, yang jelas yang kita lihat, tiap tahun bertambah terus korupsi makin meningkat,” pungkasnya.

Tutup