Akademisi Soroti Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

Kampus UPB Cikarang.

Akademisi Universitas Pelita Bangsa (Cikarang) Wulan Windiarti menyoroti pengangkatan jabatan direktur usaha (Ade Efendi Zakarsih) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, yang terus menjadi perbincangan publik belum lama ini.

Wulan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jum’at, 16 Mei 2025, ia menjelaskan bahwa jika ada masyarakat merasa keberatan atas jabatan yang diangkat oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) bisa bersurat keberatan.

“Jadi untuk langkah-langkah secara personal dalam kontek membela hak nya, boleh saja membuat surat keberatan, bentuk protes atau pun kepada orang atau pejabat yang telah memberikan suatu keputusan itu,” ujarnya Wanita yang mengajar di Fakultas Hukum UPB ini.

“Akan tetapi alangkah baiknya juga dilakukan secara tekanan politik, dalam hal ini melibatkan DPRD yang memang sebagai pengawas, pengontrol pemerintahan di tingkat Kabupaten Bekasi,” sambung dia.

Dia juga bilang, karena ini merupakan satu bentuk keputusan pejabat ranah hukumnya yang merupakan ranah hukum TUN atau Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Bisa dilakukan gugatan TUN terhadap keputusan tersebut, baik itu dimintakan pembatalan atau pun dimintakan pencabutan tentang surat keputusan tersebut,” ungkapnya.

Diakhir, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi disarankan jika setiap pengangkatan pejabat BUMD harus dilakukan dengan transparan hingga diseleksi secara aturan yang berlaku.

“Seharusnya, pengangkatan pejabat BUMD (Dirus) sesuai mekanisme aturan yang berlaku, melalui seleksi yang kompetitif dan transparan,” pungkasnya.

Tutup